Sumber Gambar: dosenpendidikancom |
Karya: Gilbert (SMA KATOLIK RAJAWALI)
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam era modern ini, setiap negara
berlomba-lomba untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan memiliki tren
positif. Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu indikator penting dalam
perkembangan suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menjadikan setiap negara
berusaha melakukan berbagai kebijakan.
DOWNLOAD: SOAL TKD SOSHUM DAN SAINTEK UNTUK SBMPTN, UMB, SIMAK UI, DLL
DOWNLOAD: SOAL TKD SOSHUM DAN SAINTEK UNTUK SBMPTN, UMB, SIMAK UI, DLL
Berbagai hambatan dalam melakukan
perdagangan internasional semakin menghilang. Setiap negara sepakat untuk
mengurangi berbagai hambatan tersebut. Adanya perdagangan yang semakin bebas
tersebut, menuntut persaingan yang semakin ketat. Setiap negara tidak lagi
boleh hanya mengandalkan keunggulan faktor produksi melainkan harus semakin
kompetitif. Persaingan tersebut menuntut setiap negara untuk mendorong berbagai
faktor dalam negeri sehingga mampu bersaing.
Berdasarkan hipotesis Porter (Porter’s diamond) mengenai keunggulan
kompetitif, terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi keunggulan tersebut.
Faktor-faktor tersebut terdiri atas keunggulan faktor produksi (factor conditions), keunggulan faktor
permintaan (demand conditions), keunggulan
jaringan kerja industri (related &
supporting industry), dan keunggulan strategi perusahaan dan pasar (firm strategy, structure & rivalry). Faktor-
faktor tersebut sangat menuntut adanya perbaikan dalam struktur perekonomian
suatu negara agar mampu bersaing dalam persaingan internasional yang semakin
bebas. Salah satu faktor yang harus diperbaiki adalah pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan memiliki tren yang positif, mampu
meningkatkan daya saing suatu negara. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi
menunjukkan bahwa suatu negara sedang berkembang ke arah yang lebih baik.
Pertumbuhan
ekonomi dapat dicapai bila berbagai faktor telah digerakkan. Pertumbuhan
ekonomi juga dapat didukung oleh adanya stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan ini
hanya dapat terwujud bila adanya peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan
adanya stabilitas sistem keuangan, maka setiap proses produksi di dalam negeri
mampu didanai oleh dana mandiri sehingga tidak akan bergantung pada utang luar
negeri. Namun dalam kehidupan nyata, Indonesia masih
terikat oleh utang luar negeri. Pada tahun 2015, utang luar negeri Indonesia
bila diinterpretasikan, maka mencapai 36,09% terhadap produk domestik bruto.
Pada tahun 2016, utang luar negeri Indonesia mencapai 33,99% (masih berada
diatas 30 persen).
Hal ini menimbulkan tantangan baru
terhadap sistem keuangan di Indonesia. Adanya berbagai langkah yang diambil
oleh OJK, menimbukan tuntutan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Setiap
kebijakan yang diambil oleh OJK akan menimbulkan efek terhadap masyarakat.
Adanya efek tersebut juga menghasilkan berbagai trade-off (pengorbanan tertentu). HALAMAN SELANJUTNYA
Comments
Post a Comment