ESAI: PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI

Sumber Gambar: dosenpendidikancom


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam era modern ini, setiap negara berlomba-lomba untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan memiliki tren positif. Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu indikator penting dalam perkembangan suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menjadikan setiap negara berusaha melakukan berbagai kebijakan.

DOWNLOAD: SOAL TKD SOSHUM DAN SAINTEK UNTUK SBMPTN, UMB, SIMAK UI, DLL

Berbagai hambatan dalam melakukan perdagangan internasional semakin menghilang. Setiap negara sepakat untuk mengurangi berbagai hambatan tersebut. Adanya perdagangan yang semakin bebas tersebut, menuntut persaingan yang semakin ketat. Setiap negara tidak lagi boleh hanya mengandalkan keunggulan faktor produksi melainkan harus semakin kompetitif. Persaingan tersebut menuntut setiap negara untuk mendorong berbagai faktor dalam negeri sehingga mampu bersaing.


Berdasarkan hipotesis Porter (Porter’s diamond) mengenai keunggulan kompetitif, terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi keunggulan tersebut. Faktor-faktor tersebut terdiri atas keunggulan faktor produksi (factor conditions), keunggulan faktor permintaan (demand conditions), keunggulan jaringan kerja industri (related & supporting industry), dan keunggulan strategi perusahaan dan pasar (firm strategy, structure & rivalry). Faktor- faktor tersebut sangat menuntut adanya perbaikan dalam struktur perekonomian suatu negara agar mampu bersaing dalam persaingan internasional yang semakin bebas. Salah satu faktor yang harus diperbaiki adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan memiliki tren yang positif, mampu meningkatkan daya saing suatu negara. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi menunjukkan bahwa suatu negara sedang berkembang ke arah yang lebih baik.
Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai bila berbagai faktor telah digerakkan. Pertumbuhan ekonomi juga dapat didukung oleh adanya stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan ini hanya dapat terwujud bila adanya peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Dengan adanya stabilitas sistem keuangan, maka setiap proses produksi di dalam negeri mampu didanai oleh dana mandiri sehingga tidak akan bergantung pada utang luar negeri. Namun dalam kehidupan nyata, Indonesia masih terikat oleh utang luar negeri. Pada tahun 2015, utang luar negeri Indonesia bila diinterpretasikan, maka mencapai 36,09% terhadap produk domestik bruto. Pada tahun 2016, utang luar negeri Indonesia mencapai 33,99% (masih berada diatas 30 persen).

Hal ini menimbulkan tantangan baru terhadap sistem keuangan di Indonesia. Adanya berbagai langkah yang diambil oleh OJK, menimbukan tuntutan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Setiap kebijakan yang diambil oleh OJK akan menimbulkan efek terhadap masyarakat. Adanya efek tersebut juga menghasilkan berbagai trade-off (pengorbanan tertentu). HALAMAN SELANJUTNYA


REKOMENDASI UNTUK ANDA

Comments

UPDATE VIDEO TERBARU

FACEBOOK